Sejarah Tahun Baru Islam - Penanggalan Hijriyah
Sejarah Tahun Baru Islam - Sejarah Penanggalan Hijriyah - Sejarah Tanggal Hijriyah - Sejarah Perhitungan Tanggal Hijriyah - Jika kita bicara tentang sejarah tahun baru islam atau sejarah penanggalan Hijriyah maka hal itu tak lepas dari sejarah hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Bagi teman-teman yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang sejarah tahun baru islam atau sejarah penanggalan Hijriyah, berikut ini saya berikan ulasannya untuk teman-teman sekalian.
Pada tahun 682 Masehi, ‘Umar bin Al
Khaththab yang saat itu menjadi khalifah melihat sebuah masalah. Negeri
Islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya menimbulkan berbagai
persoalan administrasi.
Surat
menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum
rapi karena tidak adanya acuan penanggalan. Masing-masing daerah
menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang
seringkali berbeda antara satu tempat dengan lainnya.
Maka,
Khalifah ‘Umar memanggil para sahabat dan dewan penasehat untuk
menentukan satu sistem penanggalan yang akan diberlakukan secara
menyeluruh di semua wilayah kekuasaan Islam.
Sistem
penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al
Qur’an, yaitu sistem kalender bulan (qamariyah). Nama-nama bulan yang
dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum
Quraisy di masa kenabian.
Namun
ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi’). Praktek
Nasi’ memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih
tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap
sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qamariyah tersebut selaras dengan
perputaran musim atau matahari.
Karena
itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut
beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi’ul Awwal
artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.
Praktek
Nasi’ ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar
memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama
di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang
lebih besar.
Praktek ini juga
berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan Haram. Pada tahun ke-10
setelah peristiwa hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktek
Nasi’ ini:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan
Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram…” [At Taubah (9): 38]
“Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.
Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka
menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang
lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah
mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah… ”
[At Taubah (9): 39]
Dalam satu tahun ada 12 bulan:
1. Muharram
2. Shafar
3. Rabi’ul Awal
4. Rabi’ul Akhir
5. Jumadil Awal
6. Jumadil Akhir
7. Rajab
8. Sya’ban
9. Ramadhan
10. Syawal
11. Dzulqa’idah
12. Dzulhijjah
Sedangkan
4 bulan Haram, di mana peperangan atau pertumpahan darah dilarang,
adalah: Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Peristiwa Hijrah sebagai Tonggak Kalender Islam
Masalah
selanjutnya adalah menentukan awal penghitungan Kalender Islam ini.
Apakah akan memakai tahun kelahiran Nabi Muhammad seperti orang
Nasrani? Apakah saat kematian beliau? Ataukah saat Nabi diangkat menjadi
Rasul atau turunnya Al Qur’an? Ataukah saat kemenangan kaum Muslimin
dalam peperangan?
Tanggal kelahiran Nabi Muhammad tidak
dijadikan dasar sebagai awal penanggalan kalender islam, karena tanggal
itu masih menjadi kontroversi mengenai waktu dalam kejadiannya.
Adapun
hari wafatnya Rasulullah tidak pula dijadikan dasar sebagai tanggal
permulaan kalender Islam , karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kaum
muslimin dalam kesedihan yang berkepanjangan terhadap
kenangan-kenangannya semasa beliau.
Ternyata pilihan
majelis Khalifah ‘Umar tersebut adalah tahun di mana terjadi peristiwa
Hijrah. Karena itulah, kalender Islam ini biasa dikenal juga sebagai
kalender Hijriyah. Kalender tersebut dimulai pada 1 Muharram tahun
peristiwa Hijrah atau bertepatan dengan 16 Juli 662 M. Peristiwa hijrah
Nabi sendiri berlangsung pada bulan Rabi’ul Awal 1 H atau September 622
M.
Pemilihan peristiwa Hijrah ini
sebagai tonggak awal penanggalan Islam memiliki makna yang amat dalam.
Seolah-olah para sahabat yang menentukan pembentukan kalender Islam
tersebut memperoleh petunjuk langsung dari Allah. Seperti Nadwi yang
berkomentar:
“Ia (kalender
Islam) dimulai dengan Hijrah, atau pengorbanan demi kebenaran dan
keberlangsungan Risalah. Ia adalah ilham ilahiyah. Allah ingin
mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan
berlangsung terus. Kalender islam mengingatkan kaum muslimin setiap
tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran islam namun kepada pengorbanan
(Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang
sama.”
note:
Para sahabat memilih hari hijrah Rasul saw sebagai awal untuk memulai hidup baru pada tahun yang baru, di mana kaum Muhajirin mengikuti Rasulullah dan rela meninggalkan Makkah menuju Madinah untuk memulai kehidupan yang baru.
Demikianlah ulasan mengenai sejarah tahun baru islam atau penanggalan hijriyah. Semoga menambah wawasan teman-teman sekalian.
2 Responses to "Sejarah Tahun Baru Islam - Penanggalan Hijriyah"
Oo begitu to ceritanya...Makasih mas, saya jd tahu cerita Tahun Hijriyah. Moga di tahun baru ini, iman dan taqwa kita pada Allah SWT semakin bertambah
@Lalu Abdul Aziz M:
iya mas..
Post a Comment